Pemkab Rohul Kembali Wajibkan ASN Salat Berjamaah di MAMIC 

Pemkab Rohul Kembali Wajibkan ASN Salat Berjamaah di MAMIC 
Plt Bupati Rokan Hulu, Sukiman

PASIRPENGARAIAN (RIAUSKY.COM)- Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu kembali mewajibkan sholat berjamaah bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer beragama Muslim di Masjid Agung Islamic Centre Pasir Pengaraian.

Plt Bupati Rohul H. Sukiman mengatakan pada hakekatnya manusia dilahirkan dalam dua bagian, yakni jasmani dan rohani, sehingga perlu dilakukan pembinaan jasmani dan rohani terhadap para pelayan masyarakat. 

"Rohani juga perlu dibina agar seimbang antara jasmani dan rohani, sehingga kalau seimbang dia (pegawai) akan paham apa yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan," jelasnya, Selasa (12/12/2017) di Pasir Pengaraian. 

"Sebagai ASN, harapan kita dengan pembinaan rohani ini dia dapat melaksanakan tugas dengan baik, sesuai aturan yang berlaku. Salah satunya dengan salat berjamaah ini," tambahnya. 

Kewajiban salat berjemaah di Masjid Agung sendiri, ungkap Wabup Sukiman hanya berlaku bagi Sholat Ashar, sekaligus apel sore. Sedangkan Sholat Zuhur tidak diwajibkan, mengingatkan beban kerja pegawai. 

"Namun pada saat apel sore semuanya (pegawai) harus ke masjid bagi yang beragama Islam," kata Sukiman dan mengaku hal ini merupakan moment yang tepat untuknya dalam menegakan aturan. 

Ditanya apakah ada sanksi bagi ASN atau tenaga honorer yang tidak mengikuti Sholat Ashar berjemaah dan apel sore di Masjid Agung, Wabup Sukiman mengaku sanksi jelas ada. Ia mengharapkan pimpinan OPD memberikan contoh yang baik.(R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index